Rabu, 17 Desember 2008

Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Miskin Dan Perluasan Kesempatan Kerja Dengan Stimulus BLT Untuk Lingkungan Hidup

Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Miskin Dan Perluasan Kesempatan Kerja Dengan Stimulus Bantuan Langsung Tunai Untuk Lingkungan Hidup
Apa yang terlintas dalam benak kita ketika melihat kehidupan masyarakat miskin di sekitar kita? Beban hidup yang berat, penderitaan yang panjang, dan ketidakberdayaan. Itulah gambaran singkat masyarakat miskin di Indonesia saat ini, yang pada tahun 2007 lalu yang mencapai 16,58 % dari total penduduk kurang lebih 220 juta jiwa, dengan perbandingan 65,32 % nya masyarakat miskin tersebut adalah terletak di pedesaan. Belum lagi hal itu ditambah dengan tingkat angka pengangguran berkisar 9,86 %, yang kalau tidak segera di atasi akan menciptakan peluang masyarakat miskin baru di masa mendatang.

Hal ini perlu mendapatkan perhatian yang serius dari semua pihak, terlebih dari pemerintah melalui dinas-dinas terkait. Masalah kemiskinan ini adalah masalah kita bersama, karena kita adalah masyarakat yang berbangsa, yaitu suatu masyarakat yang mempunyai tujuan sama, memujudkan kesejahteraan dan keadilan secara menyeluruh bagi masyarkat Indonesia.

Kita sebenarnya mempunyai modal untuk mengentaskan kemiskinan dari masyarkat serta perluasan kesempatan kerja karena sebenarnya bangsa kita kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Hanya karena kurangnya pengelolaan, potensi-potensi tersebut menjadi sulit untuk direalisasikan. Salah satu potensi untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia adalah dengan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam dengan baik dan bertanggung jawab. Modal yang dimiliki bangsa ini adalah cukup memungkinkan dan potensial yaitu sejumlah hutan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang mencapai kurang lebih 105 juta Ha, belum termasuk lahan tidur dan lahan kritis yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Program pengentasan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja melalui stimulus Bantuan Langsung Tunai Lingkungan Hidup, merupakan adopsi dari bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dibagikan kepada keluarga kurang mampu di seluruh pelosok tanah air. BLT Lingkungan Hidup ini diharapkan mempunyai manfaat ganda yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan penyelematan lingkungan hidup di Indonesia yang sudah sangat parah.
BLT untuk Lingkungan Hidup merupakan bantuan kepada masyarakat kurang mampu tetapi dengan menambahkan faktor adanya hubungan timbal balik bagi penyelamatan lingkungan hidup di Indonesia. Sebagai contoh, pada tahap awal pihak terkait memberikan bantuan kepada masyarakat yang tergolong dalam kategori mendapat bantuan BLT, berupa sejumlah dana, juga berupa bibit-bibit pohon yang disediakan oleh Dinas-Dinas Terkait. Kemudian masyarakat menatakerjakan sumbangan bibit-bibit pohon tersebut sebagaimana mestinya sehingga diharapkan dapat membantu program reboisasi yang telah dicanangkan pemerintah.

BLT Lingkungan Hidup dapat dikelompokkan dalam dua program utama, yaitu program berupa penyelamatan hutan dan lingkungan hidup, yang nantinya diharapkan hutan tersebut sampai mampu menghasilkan oksigen yang cukup untuk diperjualbelikan dalam perdagangan karbon internasional, sebagaimana tercantum dalam Piagam Kyoto beberapa waktu yang lalu, serta program penyelamatan lingkungan hidup yang menghasilkan tanaman industri atau agribisnis yang mempunyai nilai ekonomis di pasar nasional maupun internasional.

Sumber dana untuk BLT Lingkungan Hidup ini tidak harus melalui APBN, pemerintah dapat mengajukan proposal kepada organisasi-organisasi, maupun negara-negara yang peduli kelestarian lingkungan, maupun United Nation untuk mendanai proyek-proyek ini, sebagai balas jasa ketersediaan oksigen dunia, juga kelestarian hutan dan lingkungan hidup yang dihasilkan dari keberhasilan program ini, seperti yang telah direncanakan oleh pemerintah beberapa waktu yang lalu. Kiranya tawaran kontrak Institusi Internasional Carbon Trade berkedudukan di Australia, Carbon Strategic Global (CSG) yang menawar pembelian oksigen yang dihasilkan kawasan hutan lindung di Sumetera Barat senilai Rp 900 miliar per tahun, dapat dijadikan pertimbangan dan acuan pemerintah dalam mengembangkan daerah-daerah potensial lainnya.
Selain itu pemerintah juga bisa meminta para investor luar negeri yang berminat pada pengembangan tanaman agribisnis yang juga berfungsi untuk kelestarian hutan lingkungan di beberapa daerah yang potensial dengan memberikan hasil tanaman-tanaman tersebut kepada para investor, maupun untuk pemenuhan di dalam negeri.

Disinilah perlunya peranan pemerintah dalam memfasilitasi keberhasilan program tersebut, baik melalui transformasi pengetahuan, menjadi fasilitator dengan pihak luar, pengadaan fasilitas-fasilitas yang menunjang, juga pengawasan terhadap keberhasilan program tersebut. Hal ini perlu dilakukan, untuk mendorong masyarakat semakin kreatif dalam memanfaatkan dan melestarikan sumber daya alam dengan bijaksana dan bertanggung jawab.

Dengan adanya keberhasilan program ini, diharapkan tujuan pengentasan kemiskinan serta perluasan kesempatan kerja dapat tercapai dengan baik, juga tercapainya kelestarian hutan dan lingkungan hidup. Mungkin juga dengan keberhasilan program ini, dapat memacu terlaksanannya program Kembali ke Desa yang telah dicanangkan sebelumnya, sehingga jumlah masyarakat miskin di kota juga dapat berkurang.

Referensi :
1. http://http://www.bps.go.id/, di akses tanggal 09 Desember 2008,
2. http://http://www.dephut.go.id/, di akses tanggal 09 Desember 2008,
3. http://http://www.kompas.com/, di akses tanggal 09 Desember 2008,
4. http://http://www.kabarindonesia.com/, diakses tanggal 10 Desember 2008

Tidak ada komentar: